Aset Bus Transjakarta Mau Dihapus. Ini Kata Kadishub DKI Jakarta

by -240 Views
Ilustrasi Bus TransJakarta

JAKARTA,RATIMNEWS.COM – Pemprov DKI Jakarta berencana menghapus aset bus TransJakarta yang terbengkalai. Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengungkap penghapusan aset 417 bus itu telah diusulkan sejak tahun 2018.


“Jadi 417 bus itu diusulkan dihapuskan. sebenarnya Dishub sudah mengusulkan sejak 2018 tetapi kemudian pada saat itu oleh BPAD belum diproses. Hal tersebut dikarenakan ternyata aset itu tercatat juga di inbrengkan ke TransJakarta. kemudian setelah berproses ini akan dihapuskan lewat Peraturan Gubernur.

Oleh karena itu, mekanismenya adalah BPAD sebelum diterbitkan keputusan oleh Pak Gubernur harus mendapatkan persetujuan dari Dewan DPRD. Itu prosesnya kemarin sudah di dewan setelah persetujuan dewan rapat dihapuskan oleh BPAD.” kata Syafrin Liputo kepada wartawan, Selasa (14/3/2023).

Aset Bus TransJakarta Sudah Tidak Digunakan Sejak 2018

Syafrin mengatakan aset 417 bus TransJakarta itu sudah tak digunakan sejak tahun 2018. Dia menyebutkan 417 bus itu sudah tak layak pakai lantaran telah mencapai usia operasional dan jarak tempuh.

“Sudah tidak digunakan, jadi keseluruhan itu sejak 2018 tidak digunakan lagi. Itu sudah menjadi barang yang siap untuk dihapuskan. Karena 2018 sudah dilaporkan ke BPAD, ini akan diusulkan untuk dilakukan penghapusan sebanyak 417 bus TransJakarta yang sudah tidak digunakan.” ujar Syafrin.

“Kenapa? karena bus-bus tersebut sudah selesai usia pakainya. Kan ada kilometer tempuhnya 200 kilometer per hari dikali sebulan dikali setahun dikali lima tahun. Setelah kilometer tempuhnya, produksinya tercapai maka bus itu tidak lagi digunakan. Karena dari sisi operasional, umur ekonomis dan teknisnya dia sudah tidak layak jalan dan dari sisi standar pelayanan minimum itu tidak memenuhi.” imbuhnya.

Syafrin tak menjelaskan rinci alasan usulan penghapusan aset 417 aset itu terhambat meski sudah diusulkan sejak 2018. Dia mengatakan keterlambatan itu terjadi pada proses di BPAD.

“Tadi ada saat proses imbreng pembentukan PT TransJakarta 2014 ada 417 bus ini yang masuk dalam imbreng. Padahal itu seharusnya tidak. Oleh sebab itu ada cleaning di situ, penyesuaian data, harmonisasi data, yang kemudian dari sana baru diajukan oleh BPAD terakhir-akhir ini.” Jelas Syafrin.