Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi DiPeriksa KPK

by -225 Views
Foto: Prasetyo Edi saat tiba di Gedung KPK (Wilda-detikcom)

JAKARTA,RATIMNEWS.COM – Kasus Tindak Pidana Korupsi pengadaan lahan di Pulo Gebang masih terus bergulir. Sejumlah penyelidikan telah dilakukan untuk menemukan bukti dan kejelasan dalam tidank pidana yang telah merugikan uang negara miliaran rupiah tersebut.

Kali ini, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi memenuhi panggilan KPK. Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan pada Senin (10/4/2023) mengatakan pemanggilan ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi sebagai saksi.
“Pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi terkait pengadaan Tanah di Kelurahan Pulo Gebang Kecamatan Cakung Jakarta Timur tahun 2018-2019,” kata Ali
Prasetyo tampak menggunakan kemeja putih. Dia langsung masuk ke gedung KPK tanpa memberi keterangan.

“Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi,” kata Ali.

Mengenai Korupsi Pengadaan Lahan di Pulo Gebang KPK mengatakan kerugian dari perkara dugaan korupsi pengadaan lahan di Pulo Gebang itu diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

Ali mengatakan KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun Ali enggan membeberkan identitas tersangka tersebut.

“Kami pastikan saat proses penyidikan ini cukup kami akan umumkan siapa saja yang ditetapkan tersangka, termasuk konstruksinya dan kerugian keuangan negaranya berapa,” tutur Ali. ***