JAKARTA, RATIMNEWS.COM – Berikut informasi penting untuk anda yang menjadi penumpang setia KRL. Bahwa untuk bayar KRL menggunakan LinkAja ternyata bakal disetop pada 16 Januari. Hal tersebut telah diumumkan oleh PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) melalui akun Twitter resminya @CommuterLine pada Desember 2022 lalu.
“Mulai 16 Januari 2023, pembayaran tiket Commuterline di Jabodetabek & Yogya-Solo dgn Aplikasi LinkAja akan dinonaktifkan,” tulis PT. KCI. ”
#RekanCommuters dpt menggunakan pilihan pembayaran lainnya dgn Kartu Multi Trip, Kartu Bank & QR Code lainnya (QR Code khusus Commuterline di Jabodetabek),” tambahnya.
KCI menyampaikan, penumpang KRL di Jabodetabek dan Yogyakarta-Solo tidak akan bisa melakukan pembayaran menggunakan LinkAja.
Lalu, bagaimana penjelasan KCI perihal penghentian pembayaran KRL menggunakan LinkAja ini?
Penjelasan KCI
Manager Humas KCI Leza Arlan pada Senin (2/1/2022) menjelaskan perihal penghentian pembayaran KRL menggunakan LinkAja untuk penumpang.
Ia menggatakan bahwa aplikasi LinkAja sudah tidak dapat digunakan lagi sebagai salah satu metode pembayaran KRL mulai 16 Januari 2023 mendatang.
“Sehubungan dengan kerja sama antara PT. Fitek Karya Nusantara (LinkAja) dan KCI dalam rangka penyediaan pilahan metode pembayaran bagi pengguna transportasi commuterline, baik di Jabodetabek maupun commuterline di Yogya-Solo menggunakan QR LinkAja,” ujar Leza.
“Maka dapat diinformasikan bahwa untuk selanjutnya metode pembayaran tersebut tidak bisa dilakukan lagi.”
Leza lalu melanjutkan , KCI bersama LinkAja bakal memberikan informasi lanjutan kepada penumpang KRL apabila aplikasi ini dapat digunakan kembali sebagai salah satu metode pembayaran.
Pengumuman akan disampaikan melalui saluran resmi media informasi KCI maupun Link Aja.
“Kami juga akan menginformasikan melalui saluran resmi media informasi LinkAja dan juta KCI. Hal itu apabila aplikasi LinkAja dapat digunakan kembali sebagai salah satu metode pembayaran transportasi kereta commuter.” Urai Leza.
Jaminan kepada penumpang KRL
Leza mengungkapkan bahwa KCI bersama LinkAja akan memastikan kenyamanan dan kepuasan penumpang KRL.
Selama proses transisi penonaktifan LinkAja sebagai pembayaran KRL berlangsung, aplikasi ini akan menjamin seluruh transaksi tetap aman dan terlindungi.
Ia juga mengatakan, penumpang KRL dapat melaporkan kendala transaksi sebelum 16 Januari 2023.
“Para pengguna (KRL) dapat menghubungi call center LinkAja (150911), email info@linkaja.id, atau live chat di www.linkaja.id (menu pelanggan),” jelas Leza.
Leza menambahkan, penumpang KRL yang merasakan kendala juga dapat menghubungi petugas KCI di loket stasiun commuterline untuk mengetahui cara bayar KRL.
Sebagai gantinya, penumpang KRL dapat melakukan pembayaran menggunakan kartu Multi Trip (KMT), uang elektronik bank, dan QR Code lainnya. Namun, untuk QR Code lainnya berlaku khusus untuk commuterline di Jabodetabek.
“Kami sudah melakukan sosialisasi terkait penghentian layanan LinkAja di KCI sebagai alat pembayaran,” tutup leza. *** Armie A.