Demonstrasi Rakyat di Depan kantor Bawaslu Menuntut Hasil Pemilu 2024 Ditolak

by -194 Views
Ilustrasi Gedung Bawaslu. Kelompok relawan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di kawasan Patung Kuda dan Bawaslu, Jakarta, pada Senin (19/2) ini. (CNN Indonesia/Shaskya Thalia)

JAKARTA, RATIMNEWS.COM – Kelompok relawan Ganjar Pranowo-Mahfud MD melakukan  demonstrasi di kawasan Patung Kuda dan Bawaslu, Jakarta, pada Senin (19/2) ini. Kelompok relawan Ganjar-Mahfud tersebut melakukan aksi ini disebabkan banyaknnya indikasi kecurangan pada proses penyelenggaraan Pemilu 2024.

Sebanyak 1.978 personel polisi disiagakan untuk mengamankan unjuk rasa.
“Ada 1.978 personel yang disiapkan untuk melayani dan mengamankan apabila ada aksi.” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro saat dikonfirmasi lewat pesan singkat.

Susatyo mengatakan polisi belum sepenuhnya menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi rencana long march massa menuju gedung Bawaslu.

Ia menyebut rekayasa lalu lintas bersifat situasional dengan melihat perkembangan massa di lokasi demnstrasi.

Ketua Umum Kombas GP Burhan Saidi sebelumnya mengatakan unjuk rasa ini merupakan tindak lanjut dari pernyataan deklarasi ‘Petisi Brawijaya’ yang menolak hasil Pilpres 2024 dan meminta agar pemilu dilaksanakan ulang.

“Jam 10.00 WIB turun ke Patung Kuda kemudian long march ke Bawaslu. Jadi semua organ relawan silakan turun, tidak perlu mendaftar silakan datang bawa pasukan anda kita geruduk Bawaslu.” kata Burhan dalam konferensi pers di Jalan Brawijaya VIII, Jakarta Selatan, Minggu (18/2).

Dalam deklarasi ‘Petisi Brawijaya’, gabungan relawan Ganjar-Mahfud menilai Pilpres 2024 dilakukan dengan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Ketua Umum Projo Ganjar, Haposan Situmorang, mengatakan mereka meminta agar hasil pilpres pada 14 Februari 2024 ditolak karena diwarnai kecurangan.

Haposan menyebut kecurangan dalam Pilpres 2024 diduga dilakukan secara TSM dan menguntungkan salah satu pasangan tertentu.

Ia menilai kecurangan tersebut telah mengkhianati demokrasi dan konstitusi serta dapat membahayakan NKRI.

Mereka juga meminta agar ada pergantian komisioner KPU dan Bawaslu yang ada.

Setelahnya, meminta kepada komisioner KPU dan Bawaslu yang baru untuk melaksanakan pemilu ulang secara jujur dan adil. ***