WFH di Jakarta: Balai Kota DKI Jakarta Nampak Sepi

by -199 Views
Pada hari pertama penerapan kebijakan bekerja di kantor (work from office/WFO) sebanyak 50 persen dan sisannya WFH, Senin 21 Agustus 2023, suasana Balai Kota DKI Jakarta tampak sepi.

JAKARTA, RATIMNEWS.COM – Pemprov DKI Jakarta menerapkan WFH di Jakarta yang dimulai pada 21 Agustus 2023. Pada hari pertama penerapan kebijakan bekerja di kantor (work from office/WFO) sebanyak 50 persen. Sisanya yakni 50 persen bekerja dari rumah/ WFH. Pantauan media menemukan bahwa pada Senin 21 Agustus 2023, suasana Balai Kota DKI Jakarta tampak sepi.

Di ruangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta terlihat sepi dari biasanya.

Sejumlah kursi tampak kosong karena adanya penerapan WFH Jakarta ini. Sementara di sisi lain ada sejumlah pegawai yang melakukan rapat secara virtual (zoom meeting).

“Hari pertama sebagai ASN ikut kebijakan pimpinan ketika dijadwalkan WFO (kerja di kantor) atau WFH. Kalau di perangkat daerah saya, aturannya selang-seling. Terus kalau rapat ya secara virtual semuanya ikut,” kata salah satu aparatur sipil negara (ASN) Pemprov DKI Shendy Adam, saat ditemui di ruangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta dikutip dari Antara, Senin (21/8/2023).

Selain itu, salah satu ASN Pemprov DKI Jakarta bernama Koharudin mengatakan tidak ada perubahan jam kerja selama pemberlakuan WFH. Mereka (ASN) tetap diwajibkan bekerja mulai pukul 07.30 WIB hingga 16.00 WIB.

WFH Di Jakarta : ASN Mengisi Presensi Melalui Aplikasi

Para ASN yang WFH di Jakarta ini juga diminta mengisi presensi/ kehadiran melalui aplikasi.

“Hari pertama ini saya kebagian masuk, misalnya ada 20 orang berarti yang masuk 10 orang, sisanya WFH. Tetapi ada ketentuan apabila ada hal mendesak atau alasan penting untuk ASN yang sedang WFH bisa langsung hadir ke kantor.” jelas Kohar. 

Melalui pemberlakuan kebijakan WFH DKI Jakarta ini, Adam berharap jumlah mobilitas orang yang keluar rumah bisa berkurang. Dampaknya adalah jalanan lebih lancar dan polusi udara di Jakarta semakin berkurang.

Dikutip dari data Antara menyebutkan, total pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta hingga saat ini sekitar 120 ribu orang.

Artinya, dari jumlah itu hanya sekitar 60 ribu orang pegawai yang bekerja di kantor (WFO) dan sisanya di rumah atau work from home (WFH). ***