Cegah Oligarki: PSI Dukung Periode Jabatan Ketum Parpol Dibatasi

by -386 Views
Andy Budiman. (Ari Saputra/detikcom)

JAKARTA, RATIMNEWS.COM – Gugutan tentang pembatasan masa jabatan ketum partai terus berlanjut. Hal itu mendapat dukungan dari berbagai macam kalangan termasuk partai politik. Kali ini, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendukung pembatasan periode jabatan ketua umum partai politik untuk cegah oligarki.

Wakil Ketua Umum (Waketum) PSI Andy Budiman mewanti-wanti bahaya yang muncul jika tak ada pembatasan masa jabatan pimpinan partai politik.

“Oligarki politik akan menguat dan semakin memburuk. Politik Indonesia hanya akan dikuasai segelintir orang yang puluhan tahun bahkan seumur hidup menguasai partai. Mereka akan mendikte arah perjalanan 280 juta lebih rakyat Indonesia. Itu harus kita cegah”, kata Andy dalam keterangan tertulis, Rabu (26/7/2023).

Andy menilai oligarki terjadi pada saat politik diatur oleh segelintir orang. Menurutnya, hal itu perlu dihentikan saat ini.

Di negara demokrasi adalah hal yang biasa terjadi kekuasaan dan posisi jabatan ada frekuensinya.Ada pembatasan dalam posisi jabatan tertentu.

“Itu sudah terjadi sekarang dan ini momentum yang tepat untuk menghentikannya. Oligarki adalah praktik pembusukan demokrasi dari dalam, harus dihentikan!” kata Andy.

Diketahui, proses gugatan perihal jabatan ketum parpol ke Mahkamah Konstitusi (MK) masih terus berlangsung.

Terbaru, anggota NasDem dan Golkar ikut bergabung menggugat perkara tersebut.

Mereka meminta agar masa jabatan ketum parpol dibatasi menjadi maksimal 2 periode. Awalnya, gugatan diajukan oleh dua orang, yaitu Eliadi Hulu dan Saiful Salim.

Kemudian, MK meminta agar ada pemohon dari anggota parpol agar legal standing lebih kuat. Maka masuklah dr Andreas Laurencius dan Daniel Heri Pasaribu.

Dengan masuknya kedua orang yang ber-KTA partai politik maka memenuhi permintaan dari MK, bahwa yang menggugat harus dari internal parpol. ***