KPK melakukan OTT terhadap Bupati Meranti dan Walikota Bandung Yana Mulyana

by -316 Views
Foto Gedung KPK lembaga yang terus bergerak berantas korupsi di Indonesia. Foto: Andhika Prasetia/detikcom

JAKARTA,RATIMNEWS.COM – KPK berantas korupsi di Indonesia sejak awal didirikan hingga saat ini.

Memang kasus korupsi di Indonesia tak pernah habis diberantas.

Ada banyak sekali oknum pejabat dan pihak yang bekepentingan selalu memainkan aksi jahatnya dimanapun dan kapanpun.

Keadaan ini tentu saja perlu disikapi secara serius oleh masyarakat dan para penegak hukum negara ini. adalah kasus yang jadi perbincangan belakangan ini adalah kasus korupsi Walikota Bandung Yana Mulyana.

untuk itu KPK kembali gerak berantas korupsi dengan melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

kali ini OTT terhadap  Walikota Bandung Yana Mulyana usai terlibat korupsi terkait program Bandung Smart City.
“Iya program Bandung smart city,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu (15/4/2023)

Yana Mulyana ditangkap pada Jumat (14/4). Total, ada 9 orang yang ditangkap dan kini tengah diperiksa di Gedung KPK.

Penangkapan kepada Yana Mulyana ini menambah daftar pejabat yang terjaring OTT KPK di bulan ini. Dalam catatan detikcom, setidaknya ada tiga OTT yang dilakukan KPK dalam kurun waktu 8 hari terakhir.

Mana Saja Kasus-Kasus yang berhasil dilakukan OTT oleh KPK ?

OTT KPK pertama di tahun ini dimulai saat tim lembaga antirasuah tersebut menangkap Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, pada Kamis (6/4) malam. Saat itu ada 28 orang yang ditangkap dari empat lokasi yang berbeda mulai dari wilayah Kepulauan Meranti, Kabupaten Siak, Kota Pekanbaru dan Jakarta.

Hasil pemeriksaan diketahui Adil terlibat dalam tiga kasus korupsi. Kasus pertama, Adil diduga melakukan pemotongan anggaran di sejumlah dinas. Duit yang dipotong itu kemudian diserahkan sejumlah kepala dinas kepada Adil seolah membayar utang.

Kasus kedua, Adil diduga menerima suap dari biro perjalanan umrah. Suap itu diduga diterima Adil setelah memenangkan biro travel tersebut untuk proyek umrah para takmir masjid di Kepulauan Meranti.

Kasus ketiga ialah dugaan suap untuk pemeriksaan keuangan Kabupaten Kepulauan Meranti tahun 2022. Adil diduga memberi suap kepada auditor BPK Riau agar Kepulauan Meranti mendapatkan opini wajar tanpa pegecualian (WTP).

KPK lalu menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus tersebut. Para tersangka mulai dari Adil dan Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti, Fitria Nengsih (FN), dan Auditor BPK Perwakilan Provinsi Riau, M Fahmi Aressa (MFA).

“Sebagai bukti awal dugaan korupsi yang dilakukan MA menerima uang sejumlah sekitar Rp 26,1 miliar dari berbagai pihak dan tentunya hal ini akan ditindaklanjuti dan didalami lebih detail oleh tim penyidik,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta kepada wartawan, Jumat (7/4).

Adil diduga mengumpulkan duit suap untuk kepentingan maju Pilgub Riau 2024.***