Laporan PPATK, Transaksi Senilai Rp. 300 Triliun di Rekening Pejabat Kementerian Keuangan tidak Muncul

by -217 Views
Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo

JAKARTA,RATIMNEWS.COM – Kementerian Keuangan sedang menjadi sorotan publik  terkait peristiwa gaya hidup pejabat-pejabatnya hingga transaksi keuangan gaib dari rekening pejabat—pejabatnya. Pihak Kementerian Keuangan masih menunggu informasi detail dan laporan PPATK mengenai transaksi senilai Rp300 triliun yang ditemukan dari rekening pejabat-pejabatnya.

Dalam laporan dan informasi yang diterima dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), angka Rp. 300 Triliun  tersebut tidak muncul.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo, pada Jumat, 10 Maret 2023 mengatakan “Kemenkeu sudah menerima surat yang diberikan PPATK, tapi surat itu memang kami tidak menemukan angka Rp300 triliun. Ini yang kami minta penjelasan, elaborasi, seperti apa konteksnya,” Ungkap Yustinus

Yustinus berharap perlunya ada penjelasan secara  detail mengenai informasi  tersebut dari Menkopolhukam Mahfud MD

“Kami baru akan minta arahan dari Pak Mahfud, detailnya seperti apa, setelah semua clear, baru kita jelaskan, supaya tidak simpang siur,” kata Yustinus.

“Semangat Kemenkeu, PPATK, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kemenko Polhukam sama, kita ingin transparan, akuntabel,” tambahnya.

Laporan PPATK Pergerakan Uang Senilai Rp. 300 Triliun di Rekening milik pejabat Ditjen Bea Cukai

Sebelumnya, Mahfud MD menyebut adanya pergerakan uang sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kemenkeu, mayoritas berasal dari rekening pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Menurut Mahfud, transaksi mencurigakan tersebut mulai terendus oleh pemerintah sejak 2009 hingga 2023.

“Itu 2009 sampai 2023, ada 160 laporan lebih. Taruhlah 168 sejak itu. Itu tidak ada kemajuan informasi. Sesudah diakumulasikan, semua melibatkan 460 orang lebih ke kementerian itu yang akumulasi terhadap transaksi yang mencurigakan itu bergerak di sekitar Rp300 triliun,” kata Mahfud.

Mahfud yang juga sebagai Ketua Tim Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mengaku sudah menyerahkan laporan adanya transaksi janggal di Kemenkeu tersebut, di luar kasus Rafael Alun Trisambodo.

“Kemarin ada 69 orang dengan nilai hanya enggak sampai triliunan, (hanya) ratusan miliar. Sekarang, hari ini, sudah ditemukan lagi kira-kira Rp300 triliun. Itu harus dilacak. Saya sudah sampaikan ke Menteri keuangan Ibu Sri mulyani. PPATK juga sudah menyampaikan,” tegasnya. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *