Pemprov DKI Siap Wujudkan Kemerdekaan Pers dan Perlindungan Jurnalis

by -336 Views
(Foto: Istimewa - Beritajakarta.id)

JAKARTA, RATIMNEWS.COMPemprov DKI Jakarta menerima audiensi dari Dewan pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 15/2/2023.

Dalam audiensi tersebut Pemprov DKI Jakarta dan Dewan Pers siap bersinergi untuk menunjang visi-misi kemerdekaan pers dan perlindungan jurnalis.

Hal ini disampaikan Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu usai beraudensi dengan Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi di Balai Kota, Rabu (15/2).

Menurut Ninik, pertemuan dengan Pj Gubernur DKI Jakarta ini merupakan bentuk partisi call sejak ditetapkannya anggota Dewan Pers periode 2022-2025.

Partisi call pada kementerian, lembaga tapi dengan berbagai aktivitas. Lalu ada perubahan kepemimpinan di Dewan Pers maka baru kita lakukan hari ini. Setelah minggu lalu dengan Presiden di HPN. Lalu dengan Pemprov DKI Jakarta yang merupakan barometer dalam menunjang visi-misi kita untuk kemerdekaan pers dan perlindungan jurnalis,” ungkap Ninik.

Ninik menambahkan, dalam pertemuan ini pihaknya  juga menyampaikan situasi pers saat ini dan tantangan ke depan. Salah satunya, kasus-kasus yang cukup tinggi intensitasnya di tahun 2022 terkait pelaporan pemberitaan.

Ninik berharap, jajaran di lingkungan Pemprov DKI Jakarta bisa mengenal lebih dekat tentang Dewan Pers dan situasi pers di Indonesia khususnya Jakarta. Sehingga, kasus yang selama ini banyak dilaporkan seperti laporan pemberitaan bisa dicegah dan tidak berulang.

Pj Gubernur Heru menyambut baik silaturahmi dan audiensi ini.  Ini akan ditindaklanjuti dengan kerja sama dalam berbagai kesempatan yang akan dihadiri pejabat Eselon II dan seterusnya. Ke depan memang diperlukan kerja sama dalam rangka penguatan bagi media dan jurnalis yang itu juga perlu ada keterlibatan pemerintah,” Ungkap  Ninik. ***