JAKARTA,RATIMNEWS.COM – Di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (13/2), Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menerima audiensi Badan Pengembangan Kawasan Properti Terpadu Kamar Dagang dan Industri (BPKPT Kadin) DKI.
Pj Gubernur Heru Budi meminta, BPKPT Kadin menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal tersebut untuk memastikan semua elemen berjalan sesuai dengan aturan dan legal hukum yang ada. Karena sebagai warga negara dan juga lembaga resmi sudah sepatutnya menjalankan itu semua.
“Tentunya secara umum, saya meminta BPKPT Kadin dalam melakukan kegiatannya harus selalu sesuai dengan peraturan-peraturan yang berlaku,” ungkap Heru.
Usai pertemuan, Kepala BPKPT Kadin Budiarsa Sastrawinata, menyatakan siap bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk membangun kawasan properti terpadu di Kota Jakarta.
“Kami pasti siap bekerja sama dengan Pemprov DKI untuk membangun kawasan properti terpadu di DKI Jakarta,” kata Budiarsa.
Dijelaskan Budiarsa, BPKPT Kadin akan melakukan tindak lanjut terhadap kegiatan-kegiatan pengembangan kawasan properti terpadu yang sejalan dengan program Pemprov DKI. Sebab, pada dasarnya kehadiran BPKPT Kadin adalah untuk mengisi pembangunan yang sejalan dan memang sudah direncanakan Pemprov DKI.
“Jadi intinya, tentu apa yang menjadi kegiatan kita yang sejalan dengan program Pemprov DKI, itu yang harus kita kerjasamakan. Tentu diingatkan Pak Pj Gubernur harus sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Budiarsa.
Budiarsa menambahkan, dalam silaturahmi dengan Pj Gubernur Heru Budi ini juga dilakukan perkenalan pengurus baru BPKPT Kadin. Ia juga mengungkapkan perubahan nama Kadin yang dulunya nama Kadin Properti menjadi BPKPT Kadin.
“Sekarang Kadin memiliki struktur yang berbeda dengan sebelumnya. Dulu namanya Kadin Properti, sekarang menjadi BPKPT Kadin,” ungkap Budiarsa.***