Wacana Sistem Jalan Berbayar di DKI Jakarta Bisa Hasilkan Duit Rp 60 M Sehari

by -372 Views
Sejumlah kendaraan bermotor melintas di bawah alat sistem jalan berbayar elektronik (ERP) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (9/1/2023) (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)

JAKARTA,RATIMNEWS.COM – DPRD DKI Jakarta memprediksi penerapan sistem jalan berbayar  Electronic Road Pricing (ERP) mampu menghasilkan retribusi Rp 60 miliar per hari.

Ketika mempertimbangkan hal tersebut, Komisi B DPRD menyarankan agar Pemprov DKI membentuk badan usaha untuk mengelola dana tersebut.

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail menjelaskan, angka Rp 60 miliar itu didapat dari akumulasi pendapatan untuk dua kali perjalanan (trip) atau pergi pulang.

Namun Ismail tidak menjelaskan secara rinci estimasi jumlah kendaraan yang melintas di jalan berbayar elektronik.

“Karena kalau itu benar diterapkan, tadi juga kita dapatkan info, itu tidak kurang per hari sekitar Rp 30 miliar-Rp 60 miliar dana yang masuk. Satu trip itu Rp 30 miliar, berarti dua kali (pulang dan pergi) sekitar Rp 60 miliar.” kata Ismail saat ditemui di DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (16/1/2023).

Perlu Ada BUMD yang Mengelolah Pendapatan dari ERP

Atas hal itu, dalam diskusi informal, Komisi B memandang begini. Perlu ada badan usaha milik daerah (BUMD) tersendiri yang mengelola pendapatan dari jalan berbayar DKI ini. Nantinya, pendapatan itu bisa digunakan untuk meningkatkan pelayanan transportasi di Ibu Kota.

“Wacana muncul di rapat internal kami. Intinya Kita buatkan aja sekalian kaya BUMD khusus, mungkin belum berbentuk perseroda, tapi cukup Perumda. Fokus perhatian kita nanti adalah dana yang didapatkan dari ini, bisa digunakan untuk membenahi fasilitas dan layanan pengguna jalan agar semakin baik. ” ucapnya.

“kemudian terkait banyak hal seperti, contoh terkait besaran tarif. terkait siapa yang akan mengelola ini. Lalu ke mana dana ini ditampung. Kemudian untuk apa dana yang tertampung itu tindak lanjutnya, dimanfaatkan untuk apa.” terangnya.

Ismail juga mengakui terjadi dinamika dalam pembahasan Raperda di tingkat Bapemperda. Ditambah lagi, kata dia, kebijakan ERP belum pernah dibahas bersama Komisi B. Karena itu, dia juga menganggap wajar apabila kebijakan baru ini menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

“Makanya wajar jika kemudian ini menimbulkan kekagetan baru, bukan hanya di masyarakat tapi juga di Komisi B. Karena memang belum pernah ada pembahasan khusus di Komisi B,” imbuhnya.***