JAKARTA, RATIMNEWS. COM – Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Banyumas telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus yang menggemparkan tanah air. Kasus tersebut yaitu penemuan kerangka bayi hasil inses ayah dan anak kandung di lahan bekas kolam tepi Sungai Banjaran, Banyumas.
Dalam peristiwa ini, tersangka dengan inisial R telah diduga melakukan pembunuhan dan penguburan bayi-bayi tersebut.
Diketahui bayi-bayi naas itu merupakan hasil hubungan sedarah atau inses dengan anak kandungnya yang bernama E (25) sejak tahun 2012.
Setelah melakukan penyelidikan, penyidik telah mengumpulkan barang bukti dan alat bukti yang cukup untuk menetapkan R sebagai tersangka.
“Kemarin malam, R (57) warga Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, resmi ditetapkan sebagai tersangka.” ujar Komisaris Polisi Agus Supriadi Siswanto, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyumas, di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, pada Selasa, 27 Juni 2023.
Lebih lanjut, Agus menjelaskan bahwa perbuatan keji ini dilakukan oleh R sejak kelahiran bayi pertama pada tahun 2013 hingga bayi ketujuh pada tahun 2021.
Berdasarkan pengakuan tersangka, masih terdapat tiga bayi lain yang menjadi korban pembunuhan dan dikuburkan di lokasi tersebut.
Selain dari pada empat kerangka bayi yang telah ditemukan pada rentang waktu 15 hingga 21 Juni.
Dampak Kasus Inses
Kasus inses ini menimbulkan dampak yang sangat mengenaskan.
Penelitian menunjukkan bahwa inses yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir telah menyebabkan banyak efek negatif yang merugikan.
Misalnya, pada kasus inses di antara individu dewasa yang mengalami pelecehan saat mereka masih anak-anak.
Seringkali korban mengalami disfungsi seksual dan kesulitan dalam menjalin hubungan seksual.
Selain itu, perilaku bebas atau terjerumus dalam dunia prostitusi juga menjadi konsekuensi dari inses, dan meningkatkan risiko kehamilan pada usia remaja.
Gejala klinis lain yang dialami oleh korban inses adalah depresi, rasa bersalah yang sangat intens, serta penyalahgunaan obat-obatan atau alkohol.
Bahkan, korban inses cenderung mengalami kesulitan dalam menjalani pernikahan, dan risiko kekerasan fisik dan emosional terhadap anak-anak mereka pun meningkat.
Ada tiga efek negatif inses yang terus dikaji secara mendalam:
pertama, neurosis traumatis kronis yang dapat mengakibatkan gangguan mental yang berkepanjangan akibat kurangnya pengobatan yang memadai.
kedua, ketidakseimbangan relasional yang berlanjut, yang juga disebabkan oleh kekurangan perawatan yang memadai.
ketiga, peningkatan risiko transgenerasional yang dapat berdampak pada generasi-generasi mendatang. ***