JAKARTA, RATIMNEWS.COM – Donor darah merupakan kegiatan yang diselenggarakan oleh Palang Merah Indonesia (PMI). Bagi siapa pun yang ingin mendonor, mesti tahu bila aksi donor merupakan aksi sukarela tanpa bayaran demi aksi kemanusiaan.
Pendonor secara sukarela bersedia memberikan darahnya kepada orang-orang yang membutuhkan.
Untuk dapat mengikuti donor darah, seseorang harus memenuhi syarat tertentu yang telah ditetapkan.
Berikut serba-serbi kegiatannya, termasuk syarat donor darah.
Apa itu Donor Darah?
Dilansir situs Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, donor darah adalah proses pengambilan darah dari seseorang secara sukarela.
Darah tersebut kemudian untuk disimpan di bank darah yang akan digunakan untuk keperluan transfusi darah.
Darah yang dipindahkan dapat berupa darah lengkap dan komponen darah.
Biasanya, donor darah sering dilakukan di kalangan remaja sampai kalangan dewasa. Darah pendonor secara sukarela akan diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat yang membutuhkan tanpa mengetahui untuk siapa.
9 Manfaat Donor Darah
Donor darah memiliki sederet manfaat apabila dilakukan secara rutin. Berikut ini 9 manfaat dari kegiatan donor darah secara sukarela.
- Mengetahui golongan darah tanpa dipungut biaya
- Pemeriksaan kesehatan teratur (tiap kali menjadi donor atau tiap 3 bulan sekali) meliputi: tekanan darah, nadi, suhu, tinggi badan, berat badan, hemoglobin, penyakit dalam, penyakit hepatitis A dan C, penyakit HIV/AIDS.
- Mengurangi kelebihan zat besi dalam tubuh.
- Menurunkan risiko penyakit jantung (jantung koroner dan stroke).
- Menambah nafsu makan.
- Menanamkan jiwa sosial karena sekali menjadi donor dapat menolong/menyelamatkan 3 (tiga) orang pasien yang berbeda.
- Menyelamatkan jiwa seseorang secara langsung.
- Meningkatkan produksi sel darah merah.
- Membantu penurunan berat tubuh.
Syarat Donor Darah PMI
Donor darah hanya dapat diikuti oleh seseorang yang telah memenuhi kriteria tertentu. Syarat-syarat donor darah PMI adalah sebagai berikut.
- Sehat jasmani dan rohani
- Berusia 17 sampai dengan 60 tahun dan sampai 65 tahun untuk pendonor darah yang sudah rutin mendonorkan darahnya sampai akhirnya berhenti atas pertimbangan dokter.
- Berat badan minimal 45 Kg.
- Tekanan darah normal (Sistole 100 – 180 dan Diastole 70 – 100).
- Kadar haemoglobin 12,5-17,0 gr/dL%.
- Demi keamanan dan keselamatan pendonor sesuai dengan PERMENKES 91 Tahun 2015, interval waktu sejak donor darah terakhir minimal 2 bulan.
Selain itu, seorang pendonor juga harus memperhatikan beberapa hal sebelum melakukan donor darah. Berikut adalah hal-hal yang harus dilakukan sebelum donor darah.
- Tidur yang nyenyak di malam sebelum mendonor.
- Sarapan pagi atau makan siang sebelum mendonor.
- Banyak minum seperti jus atau susu sebelum mendonor.
- Rileks saat mendonor dan banyak minum setelah mendonor.
- Pendonor bisa melanjutkan kegiatan setelah mendonor asalkan menghindari aktivitas fisik yang berat.