Pemuda Katolik Belu Nyatakan Sikap atas Kasus Romo Marley dan Serangan terhadap Uskup Atambua

by -23 Views
Foto Ketua Pemuda Katolik Belu Yohanes Donbosco Bere Loe bersama jajarannya di Belu.

BELU, RATIMNEWS.COM – Pemuda Katolik Komisariat Cabang Kabupaten Belu menyampaikan keprihatinan mendalam atas perkembangan kasus yang melibatkan Romo Marianius Yulius Knaofmone, Pr atau yang dikenal sebagai Romo Marley. Keprihatinan tersebut semakin besar karena kasus ini dinilai telah bergeser menjadi serangan personal dan tuduhan tidak berdasar terhadap Yang Mulia Uskup Atambua, Mgr. Dominikus Saku, Pr.

Ketua Pemuda Katolik Komisariat Cabang Belu, Yohanes Donbosco Bere Loe, bersama jajaran pengurus menyampaikan pernyataan sikap resmi sebagai respons atas situasi yang berkembang di ruang publik dan media sosial. Pernyataan tersebut di sampaikan pada Sabtu, 3 Januari 2026 di Belu. Berikut isi 9 pernyataan sikap Pemuda Katolik Komisariat Cabang Kabupaten Belu:

1. Memberikan apresiasi dan hormat.

    Kepada Yang Mulia Uskup Atambua Mgr. Dominikus Saku, Pr yang telah mengambil tindakan cepat dan tegas kepada Romo Marley sesuai hukum Kanonik.

    2. Menegaskan pemisahan masalah.

    Kami menilai bahwa kasus Romo Marley adalah persoalan serius yang harus diselesaikan secara adil dan tuntas, namun tidak boleh dialihkan atau ditumpangkan kepada pribadi Uskup Atambua. Mengaburkan substansi kasus dengan menyerang Gembala gereja adalah tindakan tidak bertanggung jawab.

    3. Menolak keras serangan dan tuduhan tidak berdasar.

    Kami mengecam keras segala bentuk serangan, fitnah, dan pelabelan “Pembohong” terhadap Yang Mulia Uskup Atambua yang disampaikan tanpa dasar fakta dan mekanisme gereja yang sah. Kritik adalah bagian dari kedewasaan iman, tetapi fitnah dan serangan personal bukan jalan kebenaran.

    4. Tetap berpihak pada Keadilan dan Korban.

    Sikap kami tetap konsisten kasus Romo Marly harus diselesaikan secara transparan, adil dan bermartabat sesuai Hukum Kanonik, bukan berdasarkan opini sesat dan berita bohong dari pihak tertentu, termasuk Media Lebahbelu.com dan akun Brunellus and The Mirror of Fools. Korban harus dilindungi hak dan martabatnya, tanpa tekanan, pemaksaan, atau pengorbanan sepihak. Penyelesaian tidak boleh berhenti pada simbol, tetapi menyentuh tanggung jawab nyata.

    5. Menjaga Wibawa dan persatuan Gereja lokal.

    Uskup adalah gembala Gereja lokal menyerangnya secara personal: melukai persatuan umat, merusak wibawa Gereja, menimbulkan kebingungan iman di tengah umat sederhana Pemuda Katolik Komisariat Cabang Belu berdiri untuk menjaga gereja tetap satu, kudus dan bermartabat tanpa menutup mata terhadap kebenaran.

    6. Menolak Politisasi dan Provokasi.

    Kami menolak segala upaya: mempolitisi kasus Gereja dan membangun opini liar di ruang publik dan media sosial, mengadu domba umat dan hierarki Gereja. Gereja tidak boleh dijadikan arena konflik kepentingan.

    7. Seruan kepada Umat dan kaum Muda Katolik.

    Kami Mengajak seluruh Umat untuk tetap tenang, dewasa dan kritis tidak menebarkan narasi kebencian dan fitnah, mengedepankan doa, dialog dan kejujuran iman.

    8. Secara Organisatoris Pemuda katolik Komisariat Cabang Belu.

    Akan terus mengawal perkembangam kasus penyerangan terhadap pribadi Yang Mulia Uskup Atambua dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

    9. Penegasan:

    Kesetiaan sejati kepada Gereja bukan berarti diam terhadap kesalahan namun juga tidak membenarkan penyerangan terhadap Gembala. Kebenaran, keadilan dan kasih harus berjalan bersama.

    “Pernyataan ini disampaikan sebagai wujud tanggung jawab iman, keberanian moral serta komitmen Pemuda Katolik Belu untuk menjaga eksistensi dan martabat Gereja Katolik di tanah Belu.” Tegas Ketua Pemuda Katolik Belu dalam penutup pernyataan sikapnya.

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *