Butir Rekomendasi Muktamar Internasional Fiqih Peradaban I

by -310 Views
KH Musthofa Bisri (Gus Mus) dan Yenny Wahid membacakan piagam rekomendasi Muktamar Fiqih Peradaban di acara Puncak Resepsi Harlah 1 Abad NU yang digelar di Gelora Delta Sidoarjo, Selasa (7/2/2023). (Foto: NU Online/Suwitno)

SURABAYA, RATIMNEWS.COM –  Sejumlah butir rekomendasi dihasilkan dari Muktamar Internasional Fiqih Peradaban I yang dilaksanakan di Hotel Shangri-La, Surabaya pada Senin (6/2/2023).

Forum yang dihadiri ratusan ulama dari berbagai negara ini mengundang sedikitnya 15 pakar sebagai pembicara kunci.

Para pembicara tersebut datang dari berbagai latar belakang baik dari dalam negeri maupun luar negeri.

Piagam rekomendasi Muktamar Internasional Fiqih Peradaban I ini tersedia dalam 2 versi bahasa, yaitu Bahasa Arab dan Indonesia.

Piagam ini dibacakan oleh KH Musthofa Bisri (Gus Mus) dan Yenny Wahid di acara Puncak Resepsi Harlah 1 Abad NU yang digelar di Gelora Delta Sidoarjo, Selasa (7/2/2023).

Tekad satu Abad Nahdlatul Ulama Nahdlatul Ulama berpandangan bahwa pandangan lama yang berakar pada tradisi fiqih klasik.

Apa maksudnya ?

Dijelaskan bahwa adanya cita-cita untuk menyatukan umat Islam di bawah naungan tunggal sedunia. Atau dengan kata lain negara Khilafah harus digantikan dengan visi baru demi mewujudkan kemaslahatan umat.

Adanya cita-cita mendirikan kembali negara Khilafah yang dianggap bisa menyatukan umat Islam sedunia. Namun dalam hubungan berhadap-hadapan dengan non-Muslim bukanlah hal yang pantas diusahakan dan dijadikan sebagai sebuah aspirasi.

Sebagaimana terbukti akhir-akhir ini melalui upaya mendirikan negara ISIS. Usaha semacam ini niscaya akan berakhir dalam kekacauan dan justru berlawanan dengan tujuan-tujuan pokok agama atau maqashidu syariah.

Khilafah hanya menimbulkan ketidakstabilan dan merusak keteraturan sosial politik

Apa saja itu? Dijelaskan bahwa hal itu tergambar dalam lima prinsip; menjaga nyawa, menjaga agama, menjaga akal, menjaga keluarga, dan menjaga harta.

Dalam kenyataannya usaha-usaha untuk mendirikan kembali negara Khilafah, nyata-nyata bertabrakan dengan tujuan-tujuan pokok agama tersebut. Ini dikarenakan usaha semacam ini akan menimbulkan ketidakstabilan dan merusak keteraturan sosial politik.

Jika pun akhirnya berhasil usaha-usaha ini juga akan menyebabkan runtuhnya sistem negara-bangsa. Lebih dari itu, menyebabkan konflik berbau kekerasan yang akan menimpa sebagian besar wilayah di dunia.

Sejarah menunjukkan, kekacauan karena perang pada akhirnya akan selalu didampingi dengan penghancuran yang luas. Penghancuran itu contohnya atas rumah ibadah, hilangnya nyawa manusia, hancurnya akhlak, keluarga, dan harta benda.

Dalam pandangan Nahdlatul Ulama, cara yang paling tepat untuk mewujudkan kemaslahatan umat Islam sedunia (al-ummah al-islamiyyah) adalah dengan memperkuat kesejahteraan dan kemaslahatan seluruh umat manusia.

Gerakan semacam itu berdayaguna baik untuk muslim atau non-Muslim serta mengakui adanya persaudaraan seluruh manusia, anak cucu Adam (ukhuwah basyariyyah).

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) berikut piagamnya memanglah tidak sempurna dan harus diakui masih mengandung masalah hingga saat ini. Namun demikian, piagam PBB itu dimaksudkan sejak awal sebagai upaya untuk mengakhiri perang yang amat merusak dan praktik-praktik biadab sepanjang sejarah manusia.

Karena itu, Piagam PBB dan PBB itu sendiri bisa menjadi dasar yang paling kokoh. tentu saja dasar yang tersedia untuk mengembangkan fiqih baru guna menegakkan masa depan peradaban manusia yang damai dan harmonis.

NU mengajak umat untuk mengembangkan wacana baru tentang fiqih

untuk itu, Nahdlatul Ulama memilih jalan berbeda dengan mengajak umat Islam untuk menempuh visi baru. NU mengajak umat untuk mengembangkan wacana baru tentang fiqih.   Fiqih yang akan dapat mencegah eksploitasi atas identitas dan menangkal penyebaran kebencian antargolongan. Fiqih yang mendukung solidaritas dan saling menghargai perbedaan di antara manusia, budaya, dan bangsa-bangsa di dunia.

Lebih dari itu kita serta-merta mendukung lahirnya tatanan dunia yang sungguh-sungguh adil dan harmonis. Tatanan yang didasarkan pada penghargaan atas hak-hak yang setara serta martabat setiap umat manusia.

Visi yang seperti inilah yang justru akan mampu mewujudkan tujuan-tujuan pokok syariah.

Sumber: https://www.nu.or.id/internasional/rekomendasi-muktamar-internasional-fiqih-peradaban-i-menolak-khilafah-mendukung-pbb-BXgyN

Selamat Hari lahir NU yang ke 100 Thn. ***