JAKARTA, RATIMNEWS.COM – Wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi pemilihan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terus menuai polemik.
Kritik terhadap gagasan tersebut salah satunya disampaikan Pemuda Katolik Jakarta Pusat. Melalui Ketua Bidang Politik dan Kepemiluan Pemuda Katolik Komisariat Cabang Jakarta Pusat, Alexander Umbu Pekuali, SE mengungkapkan kritik terhadap wacana tersebut.
Alexander Umbu Pekuali, yang akrab disapa Alex, menilai pilkada oleh DPRD sebagai kemunduran demokrasi secara substantif, meskipun dibungkus dengan prosedur hukum yang sah.
Menurutnya, demokrasi tidak boleh dipersempit hanya pada aspek mekanisme dan legalitas, melainkan harus menjunjung tinggi prinsip kedaulatan rakyat.
“Demokrasi bukan hanya soal mekanisme, tetapi soal kedaulatan rakyat. Ketika kepala daerah tidak lagi dipilih langsung oleh rakyat, maka rakyat kehilangan hak menentukan pemimpinnya dan hanya menjadi penonton dalam politik elite,” ujar Alex, Selasa, 6/1/2026.
Ia juga mengkritisi alasan efisiensi anggaran dan stabilitas politik yang kerap digunakan untuk membenarkan pemilihan kepala daerah oleh DPRD.
Menurut Alex, argumen tersebut bermasalah secara demokratis dan berpotensi melahirkan persoalan baru.
“Murah bagi negara, tetapi mahal bagi demokrasi. Transaksi politik justru menjadi lebih tertutup. Menyuap 50 orang jauh lebih mudah dibandingkan mempengaruhi satu juta pemilih. Ini membuka ruang korupsi politik yang lebih besar,” tegasnya.
Alex menilai, mekanisme pemilihan oleh DPRD berpotensi membuat kepala daerah lebih loyal kepada partai politik atau elite tertentu dibandingkan kepada rakyat. Akibatnya, hubungan pertanggungjawaban kepala daerah kepada masyarakat menjadi lemah, sementara kontrol politik rakyat semakin berkurang.
Lebih jauh, ia menyoroti dampak jangka panjang yang dinilai berbahaya bagi demokrasi lokal.
Beberapa di antaranya adalah meningkatnya apatisme politik masyarakat, menurunnya kepercayaan publik terhadap institusi politik, menguatnya kartel elite di tingkat daerah serta meningkatnya potensi konflik internal antar elite politik.
Alex bahkan memperingatkan bahwa kondisi ini dapat melahirkan bentuk baru otoritarianisme yang lebih halus dan sulit dilawan. “Jika pada masa Orde Baru otoritarianisme hadir melalui represi, kini ia bisa hadir melalui prosedur dan legalitas. Represi diganti aturan, otoritarianisme diganti formalitas hukum,” ujarnya.
Menurut Alex, pemilihan kepala daerah oleh DPRD bukanlah solusi atas persoalan demokrasi elektoral, melainkan hanya memindahkan masalah dari ruang partisipasi publik ke ruang elite politik.
“Jika wacana ini diterapkan secara luas, Indonesia tidak kembali ke Orde Baru, tetapi menciptakan versi baru yang lebih rapi, lebih legal, dan lebih sulit dilawan,” pungkasnya





