KPK Periksa Ivo Wongkaren dalam Kasus Dugaan Korupsi Bansos Beras Presiden

by -64 Views

JAKARTA, RATIMNEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan bantuan sosial (bansos).

Kasus dugaan korupsi tersebut berupa beras Presiden untuk penanganan pandemi COVID-19 di wilayah Jabodetabek pada tahun 2020.

Hari ini, Rabu (6/11), KPK memeriksa Ivo Wongkaren, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

“Hari ini, Rabu (6/11), KPK menjadwalkan pemeriksaan terkait dugaan Pengadaan Bantuan Sosial Presiden terkait penanganan Covid-19 di Wilayah Jabodetabek pada Kementerian Sosial RI tahun 2020.” kata anggota tim juru bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya.

Selain Ivo Wongkaren, tim penyidik uga memanggil terpidana Budi Susanto. Budi merupakan mantan Direktur Komersial PT Bhanda Ghara Reksa periode 2020-2021. Pemeriksaan Budi Susanto dilakukan di Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung.

Di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, KPK turut memanggil beberapa pihak lain untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Berikut adalah daftar nama mereka:

  1. Michael Samantha, Direktur PT Rajawali Agro Mas
  2. Nur Afny, Corporate Secretary PT Dwimukti Graha Elektrindo
  3. Petrus, Marketing PT Multi Sari Sedap

Kasus ini mulai diusut setelah adanya laporan masyarakat ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kementerian Sosial pada 2020. Berdasarkan hasil penyelidikan, dugaan korupsi ini mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp125 miliar.

“Kerugian sementara Rp125 miliar,” ungkap juru bicara Tessa Mahardhika saat dihubungi beberapa waktu lalu.

Dalam kasus ini, Ivo Wongkaren, Direktur Utama Mitra Energi Persada (MEP), telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga terlibat dalam penyimpangan penyaluran bansos beras Presiden di wilayah Jabodetabek, yang seharusnya diperuntukkan bagi warga terdampak pandemi.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *