Soal Sengketa Pilpres Ganjar Sebut Sidang MK (Mahkamah Konstitusi)

by -261 Views
Foto: Ganjar Pranowo (tengah) (Grandyos Zafna)

JAKARTA, RATIMNEWS.COM – Wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka mengeluarkan pernyataan mengejek kepada Ganjar Pranowo. Gibran menyebut capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo sedang ngelawak. Hal tersebut dilontarkan Gibran  imbas pernyataan Ganjar pranowo yang menganggap suara Prabowo-Gibran seharusnya nol di semua daerah. Ganjar lantas tak tinggal diam. Ia Ganjra) membalas dengan menyebut pembuktiannya di sidang MK (Mahkamah Konstitusi).

Diketahui, anggapan suara Prabowo-Gibran nol di semua daerah itu tercantum dalam berkas permohonan Ganjar-Mahfud dengan registrasi nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024.

Dalam bagian pokok perkara, Ganjar-Mahfud memaparkan hasil penghitungan suara oleh KPU sebagai termohon.

Ganjar-Mahfud akan Sanding Hasil Suara Pilpres di Sidang MK

Ganjar-Mahfud juga menampilkan persandingan perhitungan suara antara versi KPU dengan versi Ganjar-Mahfud selaku pemohon.

“Termohon telah melakukan kesalahan dalam perhitungan perolehan suara masing-masing pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden. Terdapat selisih suara antara perhitungan yang dilakukan oleh termohon dengan perhitungan yang dilakukan oleh Pemohon.” demikian tertulis dalam permohonan Ganjar-Mahfud.

Mereka kemudian menampilkan tiga tabel yang menunjukkan persandingan perolehan suara Pilpres 2024 setiap paslon versi KPU dan versi pemohon.

Pada tabel 1, Ganjar-Mahfud menampilkan ‘Persandingan Perolehan Suara Pemohon Menurut Termohon dan Pemohon’.

Tabel ini terdiri dari 5 kolom. Kolom pertama untuk nomor, kolom kedua untuk provinsi, kolom ketiga untuk perolehan suara versi termohon (KPU).

Kolom keempat untuk perolehan suara versi pemohon (Ganjar-Mahfud) dan kolom kelima berisi selisih.

Hasilnya, tak ada selisih antara perhitungan KPU dan Ganjar-Mahfud. Mereka menulis 0 di setiap sel pada kolom selisih tabel 1 tersebut.

Berikut, Ganjar Mahfud juga menampilkan tabel 2 yang mereka namai ‘Persandingan Perolehan Suara Pasangan Calon Nomor Urut 1 Menurut Termohon dan Pemohon’.

Dalam tabel ini, Ganjar-Mahfud juga mengisi seluruh sel pada kolom selisih dengan angka 0 alias tak ada selisih perhitungan suara paslon 1 antara KPU dengan pemohon.

Ganjar-Mahfud juga menampilkan tabel 3 ‘Persandingan Perolehan Suara Pasangan Calon Nomor Urut 2 Menurut Termohon dan Pemohon’.

Dalam tabel ini, Ganjar-Mahfud selaku pemohon menulis 0 di seluruh sel pada kolom Perolehan Suara Pasangan Calon Nomor Urut 2 versi Pemohon.

Sehingga, perolehan suara paslon nomor 2 di setiap provinsi versi KPU dianggap menjadi selisih.

Gibran Sebut Ganjar Ngelawak

Gibran merespons gugatan suara Prabowo dan dirinya nol di semua daerah. Wali Kota Solo ini tidak memahami isi gugatan tersebut.

“Maksudnya gimana itu. Saya nggak ngerti maksudnya apa,” kata Gibran saat ditemui awak media di Balai Kota Solo, dilansir detikJateng, Selasa (26/3/2024).

Gibran enggan bicara banyak soal isi gugatan tersebut. Ia bahkan menyebut kemungkinan paslon 03 tengah melawak.

“Mungkin Pak Ganjar ngelawak kali ya. Terima kasih ya.” ucapnya.