Fraksi PKS Kritik soal Makan Siang Gratis di Rapat Paripurna DPR RI

by -199 Views
Rapat Paripurna DPR RI

JAKARTA,RATIMNEWS.COM – Fahmi Alaydroes, anggota DPR RI Fraksi PKS mengkritik program makan siang gratis yang digagas oleh pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Hal itu disampaikan  saat menyampaikan interupsi di rapat paripurna. Ia menilai program tersebut belum layak diperbincangkan, apalagi dipraktikkan oleh pemerintahan sekarang.

“Kami (fraksi PKS) ingin sampaikan bahwa sesungguhnya perbincangan program makan siang gratis belum layak dibincangkan. Itu kan program janji dari capres-cawapres di periode kampanye kemarin. Nah itu sesungguhnya belum layak untuk diperbincangkan saat ini dan di sini.” kata Fahmi menyampaikan interupsinya di rapat paripurna, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2024).

Fahmi menuding wacana program makan siang gratis menggunakan dana pendidikan. Ia menyampaikan protes secara terbuka.

“Kami sampaikan protes atau kritik di sini.  Jangan sampai janji-janji kampanye yang terkait dengan makan siang gratis itu menggerus dan mengganggu atau mengotak-atik program BOS.  Yang mana dana BOS itu terkait dengan upaya kita meningkatkan mutu pendidikan kita ini.” katanya.

Di kesempatan yang sama, Anggota DPR RI Fraksi Demokrat Herman Khaeron mengaku heran dengan pernyataan Fahmi. Ia menyebut Presiden di Pemilu 2024 saja belum diumumkan.

“Terkait dengan makan siang gratis saya juga aneh karena saya sendiri ikut di dalam pembahasan di internal. Makan siang ini belum ditetapkan anggarannya dari mana dan tentu belum ditetapkan cantolannya ke mana karena juga perhitungan suara masih berlangsung, presiden belum ditetapkan.” ucap Herman.

Hal serupa juga disampaikan oleh Anggota DPR Fraksi Gerindra, Kamrussamad. Ia mengatakan semestinya anggota DPR mengetahui tata laksana penggunaan APBN.

“Bahwa sebagai anggota DPR seharusnya kita mengetahui tentang tata laksanakan APBN kita. Yang mana  menyangkut program makan siang gratis adalah program yang dinantikan oleh banyak sekali masyarakat di Indonesia.” kata Kamrussamad.

“Memerlukan waktu dan tahapan dalam pembahasan sehingga kita tidak perlu terpengaruh menyangkut alokasi, relokasi, dana bos dan seterusnya.” pungkasnya. ****