Mahfud Md Mundur dari Menko Polhukam: Apa untung dan Ruginya?

by -174 Views
Menko Polhukam Mahfud Md (Foto: Agung Pambudhy)

JAKARTA, RATIMNEWS.COM – Berbagai narasi belakangan ini ramai diperbincangkan bila Mahfud Md berencana untuk mengundurkan diri dari jabatan Menko Polhukam. Lantas apa dampak yang signifikan terhadap paslon no.03 bila Mahfud Md mundur ?

Direktur Parameter Politik Indonesia (PPI) Adi Prayitno menilai lebih cepat Mahfud mengundurkan diri sebagai Menko Polhukam akan semakin baik.

Menurutnya implikasi positif yang akan muncul jika Mahfud mundur akan luar biasa.

“Saya kira politik itu soal momentum, terutama momentum untuk mendapatkan sentimen positif dan dukungan publik secara luas. Lalu kapan waktu yang tepat Mahfud untuk mundur? Lebih cepat lebih baik. Saat ini adalah waktu yang pas bagi Mahfud untuk segera mengumumkan sikap mundurnya dari kabinet Pak Jokowi. Implikasi positifnya saya kira luar biasa.” kata Adi saat dihubungi, Jumat (26/1/2024).

Adi menuturkan implikasi positif pertama yakni Mahfud akan dianggap sebagai sosok yang gentleman. Dia menyebut hal itu bisa dijadikan contoh seorang negarawan.

“Pertama, Pak Mahfud akan dinilai sebagai sosok yang gentleman meninggalkan jabatan politiknya supaya tidak terjadi conflict of interest, itu penting supaya bagi sebuah contoh sikap kenegarawanan karena tidak banyak orang yang akan meninggalkan jabatan politiknya hanya untuk berkompetisi dalam politik,” tuturnya.

Adi mengatakan jika Mahfud mundur akan dipandang sebagai langkah terhormat. Bahkan kata Adi, bisa dijadikan contoh pejabat publik lainnya di kemudian hari.

“Kedua, Pak Mahfud akan menjadi contoh di kemudian hari jika ada pejabat-pejabat publik di negara ini mau berkompetisi secara politik sekalipun tidak ada kewajiban untuk mundur. Tapi mundur saya kira itu adalah langkah terhormat yang saya kira conflict of interest. Potensi abuse of power itu bisa dihindari. Oleh karena itu ini yang saya kira jadi nilai positif bagi Pak Mahfud kalau segera mundur dari kabinetnya Pak Jokowi.” ujarnya.

Keuntungan lainnya yakni kata Adi, Mahfud bersama pasangannya Ganjar Pranowo akan lebih nyaman mengeluarkan kritik dan kekurangan kekuasaan politik yang mendukung pasangan lain.

Mahfud Md Masih Setangah Hati Mengkritik Kekurangan Kekuasaan politik

Menurut Adi, Mahfud masih setengah hati untuk memberi kritik lantaran masih menjadi bagian pemerintah.

“Ketiga, pengumuman mundurnya kalau dilakukan itu akan semakin nyaman bagi kubu Mahfud dan Ganjar untuk mengekspos, untuk mengkritik secara terbuka kekurangan-kekurangan yang dimiliki oleh kekuasaan politik yang hari ini mendukung Prabowo-Gibran. Itu lah yang saya kira kalau Pak Mahfud masih di dalam, kritiknya akan setengah hati. Dan secara psikologi masih ada hambatan yang relatif cukup serius karena apapun Pak Mahfud masih menjadi bagian di dalam.” ucapnya.

“Oleh karena itu, kalau Pak Mahfud mundur, ini jauh akan lebih leluasa dan baik. Terutama  Mahfud dan Ganjar untuk menyampaikan gagasan-gagasannya kemajuan fikirannya untuk memenuhi bangsa ini.” lanjutnya.

Lebih lanjut Adi memaparkan kerugian yang akan didapat Mahfud jika mundur sebagai Menko Polhukam. Yakni kemewahan akses dan fasilitas.

“Satu-satunya kerugian kalau Mahfud mundur adalah Mahfud tentu tidak akan memiliki kemewahan akses.  Fasilitas yang selama ini dimiliki sebagai pejabat publik dan Mahfud akan menjadi warga negara biasa yang ikut berkompetisi di 2024. Kemewahan sebagai pejabat publik ini lah yang automaticly terputus kalau Mahfud mengundurkan diri sebagai menterinya Pak Jokowi. Selebihnya lebih banyak insentif positif.” imbuhnya.

Diketahui, Mahfud Md berencana mundur dari jabatan Menko Polhukam karena menjadi cawapres. Namun pihak Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menyebut belum menerima surat pengunduran diri capres nomor urut 02 tersebut.

Pratikno menyebut hingga, Jumat (26/1), pukul 13.54 WIB, ia menyebut belum menerima surat pengunduran diri dari Mahfud Md sebagai Menko Polhukam.

“Sampai saat ini, kami belum menerima surat pengunduran diri Prof Mahfud Md sebagai Menko Polhukam.” kata Pratikno kepada wartawan. ***