Heru Budi Bangkitkan Lagi Lelang Jabatan Seperti Era Jokowi-Ahok

by -387 Views
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat melantik 11 pejabat tinggi pratama di jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (10/11/2022).(FOTO KOMPAS.com/MUHAMMAD NAUFAL)

JAKARTA,RATIMNEWS.COM – Sejak Marullah Matali diangkat sebagai Deputi Gubernur Bidang Kebudayaan dan Pariwisata, maka posisi Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta definitif kosong.

Untuk sementara, posisi Sekda DKI Jakarta yang sebelumnya dijabat oleh Marullah Matali sekarang diisi Uus Kuswanto dengan status penjabat (Pj).

Sebelumnya ia menjabat sebagai Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah DKI. Dikarenakan Uus hanya menjadi Penjabat Sekda sementara, Pemprov kini tengah mempersiapkan mekanisme untuk melelang posisi Sekda DKI Jakarta definitif.

“Pelantikan Sekda yang definitif mungkin (dilakukan) satu setengah bulan dari sekarang melalui lelang (jabatan),” kata Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono pada Sabtu (3/12/2022).Secara definisi, lelang jabatan adalah bentuk dari promosi jabatan yang dilakukan secara transparan dan selektif.
Dasar hukum lelang jabatan diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Dalam UU tersebut terdapat ketentuan perihal wewenang kepala daerah untuk menentukan struktur Organisasi Pemerintahan Daerah (OPD) dan pengisian jabatannya.

Heru pun menjelaskan bahwa kriteria Sekda definitif nantinya merupakan aparatur sipil negara (ASN). Namun, Heru tidak merincikan apakah ASN untuk mengisi Sekda DKI definitif berasal dari lingkungan Pemprov DKI.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menduga bahwa pemerintah pusat akan mengangkat sosok di luar Pemprov DKI Jakarta sebagai sekda definitif.
“Kalau dari saya ya, feeling saya, (sekda definitif) dari luar (Pemprov DKI), bukan dari dalam. Pak Uus-nya kembali ke asisten (kesejahteraan rakyat) lagi,” ujarnya.

Lelang jabatan kala itu dilakukan untuk mengisi jabatan di posisi eselon III dan eselon IV

Proses lelang jabatan struktural Pemprov DKI pernah bergulir di era pasangan Gubernur-Wakil Gubernur, Joko Widodo-Basuki Tjahja Purnama. Lelang jabatan kala itu dilakukan untuk mengisi jabatan di posisi eselon III dan eselon IV.

Jokowi kala itu bersikukuh lelang tersebut agar dilaksanakan guna menyaring dan mendapatkan pejabat yang kredibel serta memiliki semangat melayani warga.

“Kita ingin mendapat pejabat yang punya kompetensi dari sisi manajerial dan adminstratif,” kata Jokowi, di Jakarta Convention Center, Rabu (3/4/2013).

Saat pelantikan, Jokowi meminta seluruh pejabat yang baru dilantik dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

“Khususnya bagi camat dan lurah yang telah lolos program seleksi dan promosi terbuka, harus menjadi garda terdepat dalam melayani warganya,” kata Jokowi.

Langkah Jokowi-Ahok menerapkan sistem lelang jabatan dinilai efektif mereformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Dekan Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM) Erwan Agus Purwanto kala itu menyebut sistem lelang jabatan di Pemprov DKI tepat untuk memutus rantai nepotisme dalam pengisian jabatan.

“Lelang jabatan itu bisa menjamin seleksi pejabat menjadi transparan dan akuntabel.” ujarnya, Jumat (11/10/2013).

“Selain memutus rantai nepotisme, ini juga sebagai upaya membangun meritokrasi dalam seleksi posisi aparatur birokrasi,” Tegasnya.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *