Jumlah Korban Tewas dan Luka Akibat Peristiwa Bom Bunuh Diri

by -438 Views
Teror bom Bandung terjadi di Polsek Astana Anyar Kota Bandung Rabu 7 Desember 2022 pagi di Polsek Astana Anyar /foto Ryan Pratama 7 Desember 2022, 10:26 WIB

BANDUNG, RATIMNEWS.COM (7/12/2022)– Ledakan Bom Bunuh diri terjadi di Polsek Astana Anyar, Bandung pada Rabu, 7 Desember 2022 sekitar pukul 8.30 WIB.  Atas ledakan tersebut salah satu korban bom adalah  anggota kepolisian meninggal dunia dipolsek Astana Anyar Bogor, Bandung Jawa Barat .

Korban bom tersebut yaitu Ajun Inspektur Satu Sofyan seperti ditulis Koran KOMPAS, Kamis,8/12/2022 Hal. 1

Secara keseluruhan dari kejadian ini terdapat satu orang polisi  tewas atas nama Sofyan. Serta melukai Sembilan polisi dan satu warga bernama Nur Hasanah yang tengah melintas di depan kantor polsek tersebut.

Ledakan itu merusak lobi kantor polsek. Pelaku bom bunuh diri yang teridentifikasi bernama Agus Sujatno pun tewas dalam terror bom yang dilancarkannya itu. (KOMPAS, Kamis, 8/12/2022).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan terduga pelaku bom bunuh diri tewas dalam aksinya tersebut.

“Terduga pelaku bom bunuh diri meninggal,” ungkap Ramadhan kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (7/12/2022).

Komisi III DPR RI: Perlu Dikaji Revisi UU Intelijen Negara

Komisi III turut mempertanyakan peran intelijen setelah kasus bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar Bandung Jawa Barat. Badan Intelijen Negara atau BIN dianggap kecolongan dengan adanya kejadian ini.


Anggota Badan Legislasi DPR RI dari Fraksi NasDem Taufik Basari menyatakan perlu untuk dikaji kemungkinan merevisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara.

“Kami mendapatkan masukan dari kalangan aktivis dan kelompok masyarakat sipil yang mengkritisi peran intelijen negara. Kalangan masyarakat menilai intelijen kita lebih fokus untuk meredam gerakan kritis dan kebebasan berpendapat untuk menjaga kekuasaan dibandingkan mencegah terjadinya tindak terorisme dan tindakan lainnya yang mengancam rakyat dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara”, kata Taufik dalam keterangannya, Jumat (16/12/2022).

Menurut Taufik, kritikan pada Intelijen tersebut harus diperhatikan. Ia mengingatkan Intelijen Negara bekerja untuk rakyat Indonesia dan bukan untuk politik kekuasaan.

“Politiknya intelijen itu politik kebangsaan, karena itu bekerjanya adalah untuk bangsa dan rakyat Indonesia, meski berada di bawah kewenangan Presiden,” tegas Taufik.

Lebih lanjut Taufik menjelaskan, terdapat Hasil Penelitian Tim Kajian Keamanan Nasional – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tahun 2022 yang menyimpulkan bahwa bahwa model pengawasan yang selama ini diadopsi berdasarkan UU Intelijen Negara belum dapat berjalan secara baik dan memadai dalam mendorong intelijen yang profesional dan demokratis.