JAKARTA, RATIMNEWS.COM – Bakal calon presiden (bacapres) Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan buka suara soal rumor dirinya akan jadi tersangka.
Hal itu diungkapkan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, yang mengatakan KPK akan menetapkan Anies sebagai tersangka.
Ia mengatakan saat ini hanya fokus dengan apa yang dikerjakan. “Saya dari dulu fokus apa yang mau kita kerjakan. Saya tidak memusingkan apa yang dikerjakan orang lain. Kita jalani semua amanatnya dengan baik itu saja, nggak ada yang khusus.” kata Anies kepada wartawan di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Kamis (22/6/2023).
Anies merespon dengan santai pernyataan Denny terkait isu penjegalan ke dirinya.
Anies merespon dengan santai pernyataan Denny terkait isu penjegalan ke dirinya. Menurut Anies ia tak bisa mengendalikan sesuatu yang di luar kendali. Ia hanya mengatakan fokus untuk memberi pesan dan ikhtiar kepada masyarakat Indonesia.
“Pokoknya saya bilang yang ada dalam kendali kita, maka kendali kita nih misalnya bahan apa yang mau kita sampaikan kepada masyarakat. Kemudian pesan-pesan apa, itu kita ikhtiarkan. Tapi hal di luar kendali kita, kita berdoa mohon perlindungan dari Allah.” ujar Anies.
Sebelumnya, Denny Indrayana menyebar rumor KPK segera mengumumkan perkembangan dugaan kasus korupsi Formula E. Anies Baswedan segera ditetapkan sebagai tersangka. KPK pun buka suara atas rumor yang disebar Denny itu.
Denny mengatakan informasi penetapan tersangka kepada Anies telah beredar di banyak kalangan. Dia menyebut status hukum itu sebagai upaya menjegal Anies dalam Pilpres 2024.
“Kabar itu sudah menjadi informasi yang beredar di banyak kesempatan. Bukan hanya saya, banyak yang sudah menyatakannya. Feri Amsari, Zainal Arifin Mochtar, misalnya, dalam beberapa podcast sudah menyatakan, pentersangkaan adalah salah satu skenario pamungkas Istana untuk menjegal Anies Baswedan menjadi kontestan dalam Pilpres 2024,” kata Denny dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Rabu (21/6/2023).
Menurut Denny, KPK telah melakukan ekspose di kasus Formula E hingga belasan kali. Dia menyebut ada anggota DPR yang menyampaikan bahwa Anies segera ditetapkan sebagai tersangka.
“Setelah KPK 19 kali ekspose, ini pemecah rekor, seorang anggota DPR menyampaikan, Anies segera ditersangkakan. Semua komisioner sudah sepakat. Makin terbaca, kenapa masa jabatan para pimpinan KPK diperpanjang MK satu tahun. Untuk menyelesaikan tugas memukul lawan-oposisi, dan merangkul kawan-koalisi, sesuai pesanan kuasa status quo,” jelas Denny.
Respons KPK Mengenai Anies Baswedan dijadikan Tersangka
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri angkat bicara soal pernyataan Denny Indrayana. KPK membantah secara tegas jika ada rumor telah menetapkan adanya tersangka dalam kasus Formula E.
“Sejauh ini masih pada tahap penyelidikan,” kata Ali.
Ali mengatakan pihaknya tidak akan menanggapi pernyataan yang bersifat asumsi belaka. Dia menegaskan kerja KPK tidak terpengaruh kepentingan politik tertentu.
“Kami tak akan tanggapi pernyataan yang berbasis asumsi dan persepsi. Sekalipun kami hargai itu sebagai suatu hak kebebasan berpendapat. Kami penegak hukum, tetap bekerja tegak lurus dan tak terpengaruh pernyataan dan intervensi politis dari pihak yang terlibat dalam pertarungan politik di luar KPK,” ujar Ali.