Uskup Larantuka Terima Bantuan Dari Kementerian PUPR

by -356 Views
Penyerahan secara simbolis kunci dan hak penggunaan Rumah Susun dari Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Nusa Tenggara II, Yublina Dila Bunga kepada Uskup Larantuka YM Mgr. Fransiskus Kopong Kung, Pr disaksikan langsung Penjabat Bupati Flores Timur, Doris Alexander Rihi. (Prokopim Flores Timur)

LARANTUKA,RATIMNEWS.COM – Rumah Susun yang dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sejak tahun 2021 sudah rampung. Perumahan tersebut diperuntukkan bagi Keuskupan Larantuka di Flores Timur yang resmi digunakan pada Senin (28/11/2022). Uskup Larantuka menerima bantuan tersebut secara simbolik dari perwakilan kementerian PUPR.

Rumah Susun tersebut di bangun di Kelurahan Sarotari, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur.

Penggunaan rumah susun Keuskupan Larantuka itu ditandai dengan penyerahan secara simbolis kunci dan hak penggunaan Rumah Susun.

Penyerahan dilakukan oleh Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Nusa Tenggara II, Yublina Dila Bunga kepada Uskup Larantuka YM Mgr. Fransiskus Kopong Kung, Pr.

Penyerahan secara simbolis ini disaksikan langsung Penjabat Bupati Flores Timur, Doris Alexander Rihi.

Turut hadir Komandan Kodim 1624 /Flotim Letkol Inf. Tunggul Jati, Kapolres Flotim yang diwakili oleh Kabag Ops Polres Flotim AKP I. Made Muter, Plt. Sekda Kabupaten Flotim, Petrus Pedo Maran.

Hadir pula Ketua Pengadilan Negeri Larantuka yang diwakili oleh Panitera Pengadilan Negeri Larantuka, Bernadino Gonsalves, Kepala Kejaksaan Negeri Flotim, Bayu Setyo Pratomo, Camat Larantuka, Alisius Riberu serta para Biarawan dan Biarawati Keuskupan Larantuka.

Spesipfikasi Bantuan Rumas Susun dari KPUPR

Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Nusa Tenggara II, Yublina Dila Bunga menjelaskan begini. Rumah Susun Keuskupan Larantuka dibangun secara bertahap dari tahun 2021 sampai dengan 2022. Dengan spesifikasi 3 lantai tipe 36 dan 44 unit hunian dengan kapasitas 176 orang.

“Rumah susun ini dilengkapi dengan prasarana dan sarana dan prasarana  serta fasilitas berupa pengerasan jalan, lampu taman dan drainase pembangunan.” kata Yublina.

Menurutnya, pembangunan ini merupakan salah satu wujud dukungan Kementerian PUPR dalam memberikan tempat tinggal. serta  KPUPR menunjang pelaksanaan tugas para imam Projo di Keuskupan Larantuka.

Ia menambahkan, berdasarkan Undang-undang Dasar tahun 1945 pada pasal 28 mengamanatkan, tanggung jawab negara dalam penyelenggaraan Perumahan dan Pemukiman.

“Hal ini diwujudkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Salah satunya melalui program strategi nasional yaitu program sejuta rumah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.” pungkasnya.

Ia berharap rumah susun Keuskupan Larantuka itu dapat bermanfaat bagi para imam Keuskupan Larantuka, umat maupun masyarakat. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *