JAKARTA, RATIMNEWS.COM – Akhir-akhir ini berkembang wacana soal hak angket DPR. Waketum PAN Yandri Susanto menilai usulan capres nomor urut 03 Ganjar Pranowo terkait hak angket dugaan kecurangan Pemilu.
Menurut Yandri seharusnya tak cuma mempersoalkan Pilpres, melainkan mesti satu paket dengan Pileg. PDIP dan PPP angkat bicara.
Usulan hak angket ini disampaikan Ganjar lima hari setelah coblosan Pemilu 2024.
Lewat keterangan tertulisnya, Ganjar menilai hak angket yang merupakan hak penyelidikan DPR.
Yang mana menjadi salah satu upaya untuk meminta pertanggungjawaban KPU dan Bawaslu terkait dengan penyelenggaraan Pilpres 2024.
“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024.” kata Ganjar dalam keterangan tertulis, Senin (19/2).
Ganjar mengatakan dugaan kecurangan di Pilpres 2024 harus disikapi. Menurutnya, partai pengusung dapat mengusulkan hak angket di DPR.
Partai pengusung Ganjar yang berada di DPR yakni PDIP dan PPP.
Mantan Gubernur Jateng itu mengatakan usulan untuk mengajukan hak angket di DPR, dalam hal ini PDIP dan PPP, telah disampaikan dalam rapat TPN pada Kamis (15/2).
PAN Bilang Hak Angket DPR Juga Harus Sasar Pileg
Waketum PAN Yandri Susanto mengatakan jika Pemilu 2024 mau dipersoalkan, maka yang diusut harus satu paket dengan Pileg.
Yandri menilai aneh juga yang dipersoalkan hanya Pilpres.
“Saya sampaikan di beberapa tempat, kalau memang mau dipersoalkan, persoalkan juga Pemilu Legislatifnya. Karena apa ? peristiwanya itu sama, dalam detik yang sama, dalam jam yang sama, di hari yang sama. Kemudian panitia pemungutan suara yang sama, kertas yang diberikan sama. Jadi kalau dipersoalkan pilpres harus satu paket dengan persoalan Pemilu Legislatif.” ujar Yandri saat dihubungi, Jumat (23/2/2024).
“Karena sekali lagi, orang dipanggil TPS-nya sama, bilik suara sama, kertas suara yang diberikan masing-masing calon pemilih sama, panitia pemungutan suara sama. Nah kenapa cuma pilpres yang dipermasalahkan,sementara Pileg atau pemilu DPD-nya tidak dipersoalkan. Ah jadi tolok ukurnya apa ini? Kan semakin nggak jelas gitu lho.” ucapnya.
Sekali lagi, dia menyatakan tidak adil bila hanya pilpres yang dipersoalkan. Terkait usulan hak angket pilpres ini, dia menegaskan PAN pasti akan menolak usulan itu.
“Jadi menurut saya nggak fair lah kalau cuma mempersoalkan pilpres, sementara peristiwa 5 kertas suara itu sama dipegang dalam waktu sama. Nah kenapa cuma pilpres yang dipersoalkan. Saya kira mungkin ya namanya orang kalah kita maklumin aja. Kita maklum lah, tapi sekali lagi hak angket PAN pasti menolak karena tidak ada relevansinya soal Pemilu.” tegasnya.
Respons PDIP
Politikus senior PDIP Hendrawan Supratikno menilai pernyataan Yandri logis. Namun, Hendrawan mengatakan, dugaan kecurangan Pilpres berdasarkan temuan di lapangan.
“Yang disampaikan Mas Yandri logis. Namun dari awal sudah ada indikasi kuat pilpres yang diincar secara serius karena pernyataan-pernyataan dan ekspresi kepentingan presiden yang terang benderang dan banyaknya bukti-bukti yang terkait dengan pilpres,” kata Hendrawan saat dihubungi, Minggu (25/2/2024).
Hendrawan mengatakan usulan hak angket yang fokus ke pilpres itu akan membuat kerja pengusutan dugaan kecurangan Pemilu 2024 lewat mekanisme tersebut lebih terarah.
“Jadi ini soal tekanan prioritas aja agar efektivitas hak angket lebih baik, lebih mengena sasaran. Tentu jika hak angket jadi digulirkan,” ujar Hendrawan.
Hendrawan juga berharap usulan hak angket dari Ganjar disikapi secara proporsional.
Dia menilai usulan itu dilakukan agar harapan penyelenggaraan pemilu yang jujur dan bebas dari kecurangan bisa terpenuhi.
Lalu bagaimana jika hak angket juga harus menyasar Pileg? Hendrawan menilai adanya perbedaan terkait kecurangan di pilpres dan pileg.
“Kecurangan pilleg terjadi, namun dimensi dan gradasinya berbeda. Ibarat tinju, pilpres kelas berat, pilleg kelas bulu.” ujar Hendrawan. ***