Kuasa Hukum Paslon 01 dan 03 Bersatu  Berikan Bantuan Hukum untuk Butet Kartaredjasa

by -174 Views
Foto: Timnas AMIN dan TPN Ganjar-Mahfud beri bantuan hukum ke Butet (Adrial/detikcom)

JAKARTA, RATIMNEWS.COM  – Budayawan Butet Kartaredjasa mendapatkan bantuan hukum baik dari pasangan calon (paslon) nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) maupun paslon 03, Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Bantuan diberikan usai dirinya dilaporkan ke Polda DIY karena dianggap menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sejumlah relawan sebelumnya melaporkan kakak mendiang aktor sekaligus musisi Djaduk Ferianto tersebut. Hal tersebut  buntut dari pantun sindiran dengan menyebut nama Jokowi di Alun-alun Wates, Kulon Progo, Minggu lalu (28/1). Pantun itu disebutnya Pantun Hajatan Rakyat.

Tim Kuasa Hukum Tegaskan Masalah Butet Masalah Bangsa
Dikutip dari detikNews Minggu (4/2/2024), tim hukum Timnas AMIN dan TPN Ganjar-Mahfud menerangkan bahwa pelaporan yang ditujukan kepada Butet merupakan masalah bangsa.

“Ini bukan masalah 03 atau apa, ini masalah bangsa. Masalah kenegaraan. Kenegaraan kita, bahwa negara kita sedang tidak baik-baik saja. Bahwa hukum di negara kita lagi bermasalah.” kata Ketua Tim Hukum Timnas AMIN, Ari Yusuf Amir dalam konferensi pers di kawasan Gambir, Jakarta Pusat.

Ari menegaskan, pihaknya memperjuangkan kebebasan berpendapat. Dirinya menyayangkan tokoh seperti Butet harus dilaporkan ke polisi, padahal ada jaminan kebebasan berpendapat.

“Kenapa zaman sekarang harus dibatasi. Kenapa zaman sekarang harus dipolisikan. Mundur sekali. Jadi ini bukan kepentingannya 03 saja. Jadi kepentingan kami juga. Karena kami memperjuangkan hal yang sama,” kata dia.

“Kami memperjuangkan penegakan hukum yang berkeadilan. Kami memperjuangkan betul-betul demokrasi yang bermartabat,” tambahnya.

Masalah Butet Kartaredjasa Soal Kebebasan Berpendapat

Senada dengan Ari, Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdal Kasim berkata memiliki kesamaan pandangan dengan paslon 01 untuk mendampingi Butet yang dilaporkan. Mereka bekerja sama karena masalah yang dialami Butet merupakan urusan kebebasan berpendapat yang jadi perhatian kedua belah pihak tersebut.

“Kami dari TPN Ganjar Mahfud, ini ada Bang Henry Yosodiningrat yang juga dari TPN Ganjar-Mahfud, bersama-sama dengan Mas Ari dari Timnas Anies-Muhaimin memiliki kesamaan ya. Kesamaan pandangan untuk bersama-sama mendampingi Mas Butet ini.” kata dia.

“Kenapa kita bersama-sama? Karena ini isunya menyangkut mengenai kebebasan. Kebebasan berekspresi, kebebasan berpendapat yang merupakan kepentingan semua orang.” tambahnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *